Analisis RAPBN
2018: Perspektif Politik
Kertas Kerja Voxpol Center Research and Consulting
Isto Widodo, S.I.P, M.I.P.
Analis
Kebijakan Publik Voxpol Center Research and Consulting
Abstrak
Dari Nota Keuangan RAPBN 2018 yang disampaikan oleh
Presiden Jokowi 16 Agustus lalu didapatkan gambaran sebagai berikut: (1)
kebijakan pemerintahan Jokowi masih linear untuk memperkuat dukungan pemerintah
kepada pasar, penguatan produktifitas dan pemberdayaan rakyat agar bisa masuk
dalam sistem ekonomi pasar; (2) RAPBN 2018 masih rentan akan defisit.
Pendapatan pajak diperkirakan akan sulit dicapai dan berpotensi akan meningkatkan utang:(3)
alokasi anggaran belum akan mencapai level penganggaran yang efektif dan
efisien meskipun didukung oleh langkah-langkah reformasi birokrasi, sistem
pengadaan yang transparan dan penguatan kapasitas daerah. Infrastruktur akan
tetap menjadi pertaruhan besar Jokowi-JK di tahun 2018. Secara keseluruhan,
kebijakan anggaran ini masih punya resiko yang cukup besar. Ini berdampak juga
pada resiko politik yang akan ditanggung
Jokowi-JK.
1.
Pendahuluan
Presiden Jokowi
telah menyampaikan pengantar nota keuangan RAPBN 2018 di hadapan parlemen 16 Agustus 2017 yang lalu.
Secara keseluruhan pemerintah menetapkan Rancangan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 sebesar Rp 2.204 triliun.
Belanja negara pada RAPBN 2018 terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 1.443,2
triliun dan transfer ke daerah dan Dana Desa sebesar Rp 761 triliun. Sementara
dalam hal penerimaan ditargetkan sebesar Rp 1.878,4
triliun, naik dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 1.736 triliun. Penerimaan
sebesar itu terdiri dari pendapatan dalam negeri
sebesar Rp 1.877,2 triliun yang berasal dari pajak
Rp 1.609,3 triliun dan penerimaan negara bukan pajak Rp 267,8 triliun. Penerimaan hibah diperkirakan mencapai
Rp 1,1 triliun. Dengan
pengeluaran sebesar Rp 2.204 triliun, APBN 2018 akan mengalami defisit sebesar
2,19% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau Rp 325,9 triliun.
Secara politik, nota keuangan yang disampaikan presiden itu menarik
sebab tahun 2018 akan menjadi tahun politik. Sebagai incumbent yang ingin berlaga lagi di
Pemilu 2019, penting sekali untuk menjaga elektabilitas di tahun krusial itu.
APBN akan selalu menjadi instrumen yang baik bagi semua incumbent untuk
menunjang kepentingan politiknya. Dengan menerapkan kebijakan penganggaran dan
alokasi belanja yang tepat, incumbent tentu akan bisa meraih dukungan yang
lebih luas.
Politik anggaran
sendiri bukanlah sesuatu yang harus dipandang dengan kacamata yang selalu
negatif. Yang disebut politik anggaran dalam hal ini adalah serangkaian metode
penerapan kebijaan dalam anggaran (budgeting)
untuk memenuhi kebutuhan publik. Politik anggaran berbeda dengan permainan
politik anggaran (politicking of
budgeting). Permainan politik anggaran
adalah cara-cara yang ditempuh oleh pihak yang punya otoritas dalam
penganggaran untuk mencapai tujuan di luar tujuan publik. Dengan pengertian
seperti itu, selama tidak melanggar kerangka norma hukum yang berlaku, politik
anggaran adalah sesuatu yang wajar dalam politik.
Tujuan utama
dari politik anggaran adalah untuk memenuhi kebutuhan atau tujuan publik. Dalam
konteks Indonesia, ada beberapa tujuan makro yang sering disebutkan dalam hal
ini, antara lain: pengentasan kemiskinan dan
pengangguran, penyediaan kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, terjaminnya
kebutuhan pokok masyarakat yang murah dan pengurangan kesenjangan/ketimpangan sosial.
Pemerintahan
Jokowi-JK mengambil strategi yang agak berbeda
dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut dibandingkan dengan
rezim-rezim sebelumnya. Jokowi-JK lebih banyak menempuh kebijakan pro-pasar
meskipun tetap berusaha menjaga dukungan publik dengan beberapa kebijakan
sosialis, terutama di sektor layanan dasar. Yang menonjol tentu saja adalah
fokus pada pembangunan infrastruktur yang sangat masif di seluruh Indonesia.
Dengan pembangunan infrastruktur yang merata diharapkan ada dua hasil sekaligus
dalam bidang ekonomi: pertama,
tersedianya barang dengan harga yang lebih terjangkau di seluruh Indonesia; Kedua,
peningkatan produktifitas rakyat karena tertekannya hambatan infastruktur.
Pembangunan infrastruktur yang merata diharapkan juga memberikan dampak positif
dalam bidang sosial dan politik berupa integrasi sosial dan integrasi nasional
yang lebih baik. Konsekuensinya memang kurang populer, yaitu digenjotnya
penerimaan negara baik melalui sumber dalam negeri, hutang maupun pencabutan
subsidi dari sektor yang selama ini sangat sensitif dalam politik Indonesia:
subsidi sektor energi. Langkah Jokowi-JK ini, bagaimanapun hal ini banyak
mendapat tentangan, sampai saat ini masih bisa diterima oleh sebagian besar
rakyat Indonesia, paling tidak menurut survey Gallup. Pada survey itu, tingkat kepercayaan rakyat kepada
pemerintah di Indonesia mencapai 80% atau termasuk
tertinggi di dunia.
Tulisan ini akan
menganalisis bagaimana
politik anggaran yang dilakukan oleh Jokowi-JK pada tahun 2018 dengan membaca
nota keuangan yang diajukan Jokowi pada tanggal 16 Agustus kemarin. Mengingat
metodenya hanyalah membaca angka-angka yang bersifat makro, tentu saja tulisan
ini ke depan harus ditinjau ulang dengan melihat data-data yang lebih makro
seperti bagaimana alokasi belanja ke kementerian-kementerian atau unit yang
lebih kecil, bagaimana strategi di bidang pajak, siapa saja yang terkait dengan
proyek pemerintah dan sebagainya. Meskipun penuh dengan kekurangan, paling
tidak prediksi ini diharapkan bisa menjadi referensi awal untuk membaca arah
politik anggaran pemerintahan Jokowi-JK.
Target
Pemerintah
menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia 2018 mencapai 5,4%. Angka ini sejalan dengan proyeksi beberapa lembaga
dunia seperti IMF, World Bank, Bloomberg, ADB dan OECD yang berkisar antara 5,2
hingga 5,6%. Meskipun demikian, penulis setuju dengan INDEF bahwa ini
adalah target sangat optimis atau bahkan cenderung ambisius.
Tahun 2018 tetap akan menjadi tahun yang berat untuk tumbuh. Mesin-mesin
pertumbuhan nampaknya akan tetap mengalami tekanan, terutama konsumsi rumah
tangga, pertumbuhan sektor manufaktur ditambah sektor lain seperti peningkatan
harga minyak dunia serta tekanan di sektor moneter. Target pertumbuhan yang
lebih realistis menurut hemat penulis
ada di kisaran 5,1-5,2%.
Proyeksi
pertumbuhan ekonomi terbesar menurut pemerintah adalah Pembentukan Modal Tetap
Bruto (PMTB) yang berkaitan dengan infrastruktur dan persiapan Asian Games. Di
komponen ini target pertumbuhannya sebesar 6,3%. Sementara itu, konsumsi rumah
tangga pertumbuhannya ditarget tetap di kisaran 5,1%. Angka pertumbuhan
terkecil justru di konsumsi pemerintah yaitu di 3,8%. Dipertahankannya pertumbuhan
konsumsi rumah tangga menandakan pemerintah berusaha mempertahankan daya beli
masyarakat dengan berbagai cara. Sedangkan pertumbuhan konsumsi pemerintah yang
kecil bisa diduga akan dilakukan dengan berbagai efisiensi anggaran pengadaan,
reformasi birokrasi dan penguatan kapasitas pemerintahan daerah.
Nilai
positif dari target ini yaitu dipacunya kinerja kabinet untuk mencapai
pertumbuhan itu, atau minimal mendekati yang ditargetkan. Dalam perspektif ini,
Presiden perlu makin meningkatkan komunikasi, koordinasi dan sinergi antar
kementerian. Jangan sampai target itu justru gagal tercapai karena kuatnya tarik ulur politik justru di
internal pemerintahan seperti selama ini.
Di tengah tahun politik, agaknya ini jadi tantangan berat meskipun beberapa
anggota koalisi sepakat akan mengusung Jokowi menjadi calo presiden kembali.
Partai-partai besar akan memainkan peran signifikan dalam stabilitas
pemerintahan. Sebaliknya, munculnya calon presiden/wakil presiden pesaing
Jokowi yang potensial bisa mengancam upaya ini.
Asumsi lainnya adalah
mengenai inflasi yang ditetapkan sebesar 3,5% atau turun dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar
4+/-1%. Angka ini haruslah merupakan hasil dari upaya
pemerintah untuk mengefisienkan penyediaan barang di pasar dan bukan karena
karena menurunnya daya beli masyarakat. Efisiensi ini bisa dilakukan dengan
meminimalkan kartel-kartel perdagangan, peningkatan kinerja birokrasi dan
penyediaan infrastruktur. Konsumsi mayarakat yang mencapai 56% dari kue ekonomi
nasional akan sensitif dengan fluktuasi harga komoditas pangan mengingat masih
besarnya angka kemiskinan. Deregulasi untuk membentuk iklim birokrasi yang
mendukung dunia usaha juga memainkan peranan penting, terutama di
daerah-daerah. Meskipun di satu sisi sering disebut sebagai kebijakan
kapitalistik, namun deregulasi di Indonesia memang sering dikeluhkan menjadi
penghambat investasi dan kegiatan ekonomi masyarakat. Sementara itu di sektor
infratsruktur harus dipastikan bahwa fungsinya memberikan kemudahan fungsi bagi
distribusi barang dari industri besar maupun barang impor, tetapi juga harus
menjadi sarana kemudahan bagi produksi dan distribusi kegiatan ekonomi rakyat,
terutama UMKM.
Dilihat dari progresnya
sejauh ini, tiga masalah itu akan masih belum sepenuhnya terpecahkan di tahun
2018. Kartel pangan mungkin tetap
akan menjadi obyek upaya pemerintah. Namun kuatnya kepentingan politik di balik
perniagaan berbagai macam komoditas akan menjadi penghambat utama. Di sektor
dukungan birokrasi, budaya birokrasi Indonesia memang sedikit berubah dalam beberapa
tahun ini, tapi belum mencapai tingkat mapan. Institusionalisasi budaya
birokrasi baru masih terhambat pada politik birokrasi itu sendiri. Jumlahnya
yang besar menjadikan birokrasi Indonesia bukan hanya gendut, tetapi juga bisa
berpotensi dalam menentukan arah politik nasional maupun daerah. Mengintensifkan isu-isu
keterbukaan dengan berbasis pada penggunaan teknologi informasi harus
dilanjutkan dan ditingkatkan. Meskipun demikian, progresnya belum akan seperti
yang diharapkan di tahun 2018.
Terakhir di
sektor infrastruktur, ambisi pemerintah yang demikian besar untuk membangun
infrastruktur di Indonesia akan ditentukan efeknya di tahun 2018. Di satu sisi,
jika pembangunan itu berhasil selesai, Jokowi akan mempunyai bahan untuk
menjual keberhasilannya dalam memerintah dan mendapatkan dukungan publik. Publikpun
akan diuntungkan dengan tersedianya berbagai arana/prasarana penunjang usaha. Sebaliknya,
jika banyak proyek yang tidak terselesaikan, infrastruktur akan menjadi titik
lemah baik dalam perspektif pembangunan ekonomi maupun dalam perspektif politik
nasional. Pertaruhannya adalah bahwa jika Jokowi tidak lagi terpilih sebagai
presiden di Pemilu 2019, kelanjutan proyek ini bisa terancam dan berpotensi
menimbulkan total lost. Ini tentu tidak
kita harapkan.
Oleh karena itu,
pemerintah harus memastikan keberhasilan pembangunan masif di sektor
infrastruktur. Tidak ada lagi jalan kembali untuk hal ini jika kita tidak ingin
menuju total lost tadi. Dukungan pembiayaan akan menjadi penentu. Tahun 2018
akan menjadi pembuktian apakah perhitungan pemerintahan Jokowi-JK dalam hal
pembangunan infrastruktur benar dan tepat. Sebenarnya pembangunan infrastruktur
jelas tidak akan bisa diselesaikan hanya dalam jangka waktu 4 tahun untuk
seluruh Indonesia. Jikapun bisa selesai, sumberdaya yang dibutuhkan akan sangat
besar. Karena itu, sektor ini sebenarnya menjadi ajang “perjudian” bagi rezim
yang berkuasa.
Penerimaan Negara
Pajak tetap akan
menjadi isu sentral. Secara politik, isu pajak juga akan menjadi isu sensitif. Di tengah
lambatnya pertumbuhan sektor riil,
volatilitas pasar global dan rendahnya daya
beli masyarakat, ekstensifikasi dan intensifikasi pajak akan berpengaruh pada
persepsi publik pada pemerintah.
Pemerintah
sendiri menargetkan pendapatan pajak mencapai 1.609,4 Triliun. Peningkatan
target penerimaan pajak ini merupakan pertumbuhan berkesinambungan setiap
tahun, setidaknya selama 5 tahun terakhir. Pada tahun 2014 target penerimaan
pajak sebesar 1146,9 Triliun, meningkat 6,8% dari tahun 2013. Pada tahun 2015
meningkat menjadi Rp1240,4 Triliun, meningkat 8,2%. Pada tahun 2016 naik lagi
menjadi 1.285 Triliun, meningkat 3,6%. Sedangkan tahun lalu menjadi Rp 1.472,7
triliun atau meningkat 14,6%. Peningkatan terbesar di tahun 2017 ini didorong
oleh adanya paket kebijakan tax amnesty.
Pada
tahun 2018, menurut Kemenkeu, peningkatan target pajak akan dicapai dengan dua
langkah pokok yaitu Sistem Pertukaran Informasi Otomatis (Automatic Exchange of Information/AEoI) yang memang mulai berlaku
secara internasional. Dengan program itu diharapkan pemerintah bisa memperkuat
data basis pajak dan mencegah upaya-upaya penghindaran dan erosi perpajakan.
Adanya AEoI diharapkan kepatuhan wajib pajak meningkat dan ekstensifikasi pajak
bisa dioptimalkan. Langkah kedua yang akan dilakukan adalah penguatan kapasitas
pemerintah sendiri dalam menggali pajak secara optimal yaitu dengan perbaikan
sumberdaya manusia dan penataan regulasi.
Dalam
hemat kami, kedua langkah itu belum akan bisa akan menjamin target penerimaan pajak
tercapai. Kedua langkah itu cenderung merupakan langkah jangka panjang, berbeda
dengan karakter paket kebijakan tax
amnesty. AEoI mungkin perlu waktu beberapa tahun lagi untuk bisa berlaku
sepenuhnya. Sedangkan dari langkah kedua, penataan regulasi juga memerlukan
waktu. Dari sisi sumberdaya manusia, kami berpendapat bahwa kapasitas dan
kapabilitas Dirjen Pajak sudah cukup baik. Ekstensifikasi dan intensifikasi
yang terus digenjot akan meningkatkan beban Dirjen Pajak sehingga kapasitasnya
memang perlu ditingkatkan jika targetnya juga meningkat.
Pendapat
kami, target penerimaan pajak kemungkinan akan sulit tercapai dan berpotensi
memperbesar defisit anggaran. Ketidaktercapaian target pajak sendiri hampir
selalu terjadi setiap tahun pada pemerintahan Jokowi-Jk ini. Pada tahun 2016
yang penerimaan pajak hanya tercapai 81,54%. Sedangkan pada tahun 2015 tercapai
sebesar 83%. Sementara di tahun 2017, sampai dengan semester pertama realisasi
penerimaan pajak baru mencapai 40%. Ini berarti bahwa realisasi penerimaan
pajak di akhir tahun mungkin hanya akan sampai pada kisaran 80% sama seperti
pada tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2018, tanpa langkah yang tepat dan
tidak didukung membaiknya perekonomian, realisasi penerimaan pajak bisa lebih
kecil dari 80%.
Jika
ini terjadi, maka secara politik, Jokowi-JK akan mengalami kesulitan. Pilihan
untuk menambal kekurangan penerimaan adalah dengan menambah utang dan/atau
dengan penghematan yang diwadahi melalui APBN-P seperti pada tahun lalu. Ini
akan menjadi isu yang sangat potensial untuk menyerang Jokowi. Kehadiran sosok
simbolik yang kuat sebagai oposan ditambah dengan isu kekurangmampuan rezim
Jokowi mengelola keuangan negara akan berpotensi mengubah konstelasi politik
menjelang 2019.
Belanja Negara
a. Belanja pemerintah pusat
Belanja
negara pada tahun 2018 terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.443,
3 Triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 761,1 Triliun. Belanja pemerintah
pusat terdiri dari belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 814,1 Triliun
dan belanja non kementerian/lembaga sebesar Rp 629,2 Triliun. Yang terbesar pada anggaran belanja K
ditempati Kementerian PUPR sebesar 106,9 Triliun, meningkat dari sekitar Rp 102
Triliun. Urutan selanjutnya ditempati oleh Kemenhan sebesar Rp 105 triliun
(turun dari Rp 114 trilun), Kemenag Rp 62 Triliun (meningkat dari Rp 60
triliun) dan Kemenkes Rp 59 Triliun (meningkat dari Rp 54 Triliun). Sementara
itu untuk lembaga paling besar adalah Kepolisian yang sebesar Rp 96 Triliun.
Gambar 1.
Alokasi Anggaran
Kementerian/Lembaga

Sumber:
Konpers RAPBN 2018 Kementerian Keuangan, 16 Agustus 2017
Anggaran
pendidikan dipertahankan sebesar 20% dari belanja negara, terdiri dari belanja
pusat sebesar Rp 146,6, melalui transfer ke daerah sebesar Rp 279,3Triliun dan
melalui pembiayaan sebesar Rp 15,0 Triliun. Sedangkan anggara pendidikan
sebesar 5% dari belanja atau sebesar Rp 110,2 Triliun; terdiri dari Rp 80,7
triliun melalui pusat dan sisanya melalui transfer. Dilihat dari angka-angkanya
setiap tahun, maka pemerintah berusaha memenuhi perintah undang-undang untuk
memenuhi alokasi minimal pada kedua sektor tersebut. Sementara itu kebijakan
subsidi masih akan berada pada jalur subsidi yang terbatas. Angkanya sebesar Rp
172,4 triliun atau meningkat dari tahun 2017 yang sebesar Rp 160 triliun.
Subsidi energi meningkat dari hanya Rp 77 triliun pada tahun 2017 menjadi Rp
103,4 Triliun. Sedangkan subsidi non energi menurun dari Rp 82,7 Triliun di
tahun 2017 menjadi hanya sebesar Rp 69 Triliun. Untuk subsidi non energi ini
alokasi untuk subsidi pangan hanya sebesar Rp 7,3 triliun, ditambah susbsidi
pupuk sebesar Rp 28 Triliun. Subsidi energi berimbang antara subsidi listrik
yang sebesar Rp 52,2 triliun (meningkat dari Rp 44 Triliun) dan subsidi BBM
sebesar Rp 51,1 Triliun.
Angka-angka
itu menunjukkan bahwa politik anggaran pemerintah memang diarahkan untuk
menguatkan kapasitasnya dalam memfasilitasi pasar daripada kebijakan yang lebih
sosialistik. Warga negara diharuskan menjadi lebih produktif dengan iklim dan
sarana/prasarana yang disediakan oleh pemerintah dan bukannya mengharapkan
skema-skema subsidi langsung. Subsidi langsung hanya akan dibatasi pada
“kalangan yang memang membutuhkan”.
Asumsi
pemerintah mengenai “kalangan yang membutuhkan” sendiri cenderung untuk
diperdebatkan. Dalam hal penghitungan angka kemiskinan misalnya, batas yang
ditetapkan dianggap terlalu rendah sehingga disebut tidak mencerminkan kondisi
riil. Pemerintah menetapkan bahwa yang masuk kategori miskin adalah mereka yang
berpendapatan Rp 361.990
per kapita per bulan. Bukan hanya kritik dari dalam negeri, perbedaan dengan
penghitungan lembaga internasional juga menunjukkan hal itu.
Rendahnya
batas kemiskinan yang ditetapkan sebenarnya merugikan perencanaan pembangunan.
Dampaknya bisa terakumulasi dan dari segi sosial politik serta bisa menjadi bom
waktu bagi rezim yang berkuasa maupun sistem politik secara keseluruhan. Hal
ini juga berlaku pada rezim Jokowi. Intensifnya kebijakan kapitalistik jika
tidak bisa diikuti oleh kelompok masyarakat yang memang tidak mempunyai
sumberdaya yang memadai akan mengakibatkan keresahan sosial yang meluas. Pada
beberapa waktu terakhir keresahan itu makin terasa. Kebijakan penganggaran
negara 2018 nampak masih linear dengan tahun-tahun sebelumnya.
Pemerintah
sebenarnya telah meluncurkan berbagai skema kredit bagi UMKM dan pelaku ekonomi
mikro lainnya. Ini bisa jadi instrumen yang sesuai untuk menambal kekurangan
ekonomi kapitalistik yang dijalankan. UMKM berpotensi besar untuk sekali lagi
menjadi penyelamat di tengah lemahnya sektor formal menyerap tenaga kerja dan
mendukung pertumbuhan ekonomi. Optimalisasi peran UMKM dengan berbagai skema
kredit dan pendampingan perlu terus dilakukan. Demikian juga dengan bantuan
kredit dan asuransi kepada nelayan dan petani.
Pemilihan
beberapa sektor unggulan untuk dikembangkan yaitu sektor pertanian, pariwisata
dan perikanan akan bernilai strategis. Sektor pertanian dan perikanan banyak
menyerap tenaga kerja dan selama ini menjadi kantong kemiskinan. Sementara itu
sektor pariwisata Indonesia masih sangat besar potensinya dan bisa menjadi
mesin pertumbuhan sektoral yang menjanjikan. Selain itu, sektor pariwisata
adalah sektor ekonomi yang paling partisipatif dan trickle down effectnya lebih nyata dirasakan daripada di sektor
lain.
b. Transfer ke Daerah
Langkah lain untuk memperbaiki kualitas pertumbuhan
adalah dengan dana transfer ke daerah. Diberlakukannya Dana Desa idealnya akan
meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menghadapi iklim yang makin
kapitalistik. Sayangnya, sampai sejauh ini Dana Desa belum cukup efektif untuk
fungsi itu. Sistem pengawasan masih lemah sehingga potensi penyimpangannya
menjadi sangat besar. Alih-alih, mengurangi tingkat kesenjangan dan
meningkatkan kapasitas ekonomi masyarakat, Dana Desa berpotensi meningkatkan
kesenjangan sosial, ketidakefektifan anggaran dan korupsi.
Setidanya ada tiga kekurangan program Dana Desa yang
ditemukan selama ini: (1) kurangnya kapasitas birokrasi desa; (2) lemahnya
pendampingan dan pengawasan, dan: (3) kuatnya pengaruh kekuatan politik
terutama di daerah dalam program ini. Di tahun 2018, kemungkinan penyimpangan
Dana Desa akan sangat terbuka mengingat ini menjadi tahun politik. Penyimpangan
paling ringan adalah bahwa Dana Desa hanya akan berfokus pada pembangunan fisik
yang tidak mencerminkan kebutuhan pemberdayaan masyarakat, atau hanya sekedar
mengejar penyerapan. Lebih mengkhawatirkan lagi jika Dana Desa semata-mata
menjadi instrumen penunjang kepentingan politikus atau partai politik.
Oleh karena itu, partisipasi masyarakat yang lebih
luas dan lebih dalam perlu diwujudkan. Namun ini adalah langkah yang berdimensi
jangka panjang. Di tahun 2018, potensi penyimpangan Dana Desa dari tujuannya
akan sangat besar. Secara politik ini akan berpotensi beban tambahan bagi
Pemerintahan Jokowi-JK. Atau, bisa jadi Dana Desa justru akan dimanfaatkan oleh
koalisi yang berkuasa sebagai instrumen untuk mempertahankan kekuasaan.
Selain isu Dana Desa, isu volume dan kapasitas
birokrasi dan pemerintahan daerah serta kapasitas politik di daerah juga masih
akan menentukan efektifitas dana transfer daerah. Ada beberapa kasus klasik
yang masih akan terlihat dalam kaitannya dengan ini seperti timpangnya alokasi
belanja daerah kepada belanja rutin dan gaji pegawai, korupsi dan penyerapan
yang rendah. Draf Peraturan Pemerintah (PP) mengenai kinerja kepala daerah
memang akan memberikan tekanan pada kepala daerah dalam pemanfaatan anggaran.
Namun perlu juga diperhatikan faktor institusional apa saja yang menjadi
hambatan selama ini dalam penyerapan anggaran agar tidak memperbesar peluang terjebaknya
kepala daerah dalam kasus korupsi.
Pada intinya, berseberangan dengan potensinya yang
besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, pada tahun 2018
dana transfer ke daerah masih akan menghadapi sejumlah masalah sebelum
benar-benar berjalan sesuai fungsinya. Rencana pemerintah dalam hal ini perlu
diapresiasi, yaitu diantaranya dengan: (1) penataan sistem pelelangan; (2)
perbaikan dan perencanaan penganggaran; (3) monitoring secara konsisten; (4)
penajaman prioritas; (5) efisiensi belanja barang; (6) pemanfaatan IT untuk
mendukung transparansi dan keterbukaan. Perlu ditunggu bagaimana pemerintah
mengimplementasikan itu secara berkesinambungan.
Kesimpulan
Tahun
2018 akan menjadi tahun yang menantang baik bagi Pemerintah Jokowi-JK maupun
bagi Bangsa Indonesia pada umumnya. Momentum kebaikan ekonomi ditinjau dari
kondisi dalam negeri maupun internasional masih dipenuhi ketidakpastian.
Kebijakan pemerintah untuk intensif membangun infrastruktur di seluruh
Indonesia di satu sisi harus diapresiasi. Namun di sisi lain juga terlihat
bahwa pengelolaan keuangan yang mendukungnya masih perlu dibenahi. Memang tidak
ada jalan kembali, dan pemerintah harus memastikan semua perhitungannya
berhasil.
Rakyat
Indonesia mungkin masih akan mengeluh dengan berbagai terobosan yang ditempuh
oleh Pemerintahan Jokowi-JK. Baik dunia usaha maupun sektor rumah tangga akan
tetap menghadapi kondisi yang cukup berat. Upaya pemerintah untuk mengendalikan
resiko pembangunan infratsruktur dari sisi pembiayaan berimplikasi pada
munculnya beberapa kebijakan yang tidak populer. Di satu sisi, beberapa
kebijakan itu memang diperlukan baik secara administratif, ekonomi maupun
strategi pembangunan. Kebijakan dalam bidang perpajakan misalnya, bagaimanapun
memang harus dilakukan demi reformasi sistem perpajakan dan penataan hubungan
antara negara dan rakyat yang lebih sehat. Namun langkah seperti itu bukan
tidak punya implikasi negatif. Pertama,
dari sisi politik, sejumlah langkah tak populer itu bisa menjadi potensi
serangan balik kepada rezim Jokowi-JK. Kedua,
penataan hubungan negara-rakyat dari sisi kontribusi rakyat saja tentu belum
cukup. Yang harus dibenahi juga adalah fungsi distribusi dan redistribusi
negara secara adil. Pemerintah harus meningkatkan kinerjanya dalam melayani dan
memberdayakan rakyat. Tekad untuk menciptakan pertumbuhan yang berkualitas
haruslah diwujudkan dalam politik anggaran yang lebih mencerminkan keadilan
itu.
Pemerintah
Jokowi-JK, memang sudah melakukan sejumlah langkah untuk itu. Selain berupaya
menciptakan iklim usaha yang bagus, reformasi birokrasi, program Dana Desa dan
pembangunan infrastruktur, sejumlah langkah pemberdayaan UMKM juga dilakukan. Dilihat
dari desainnya, apa yang dilakukan Jokowi-JK sudah dalam jalan yang tepat (on the right track). Namun,
kekurangan-kekurangan masih belum akan teratasi dengan baik.
Menurut
hemat kami, melihat desain ideologi dan strategi pembangunan nasioal terkini, yang
harus dilakukan adalah bagaimana meningkatkan efektifitas program-program
pemberdayaan. Dalam konteks untuk pelaku ekonomi mikro dan kecil, hal itu dilakukan
dengan memberikan pendampingan dan pelatihan-pelatihan yang diperlukan. Sedangkan
untuk industri menengah dan besar perlu dilakukan penataan regulasi, penguatan
kapasitas dukungan birokrasi dan pemberian insentif.
Penting
juga bagi pemerintah untuk menjaga program-program pemberdayaan itu dari
pengaruh politik. Harus ada ketegasan batas-batas yang tidak boleh dimasuki
oleh aktor-aktor dan kekuatan politik. Perubahan struktur anggaran beberapa
tahun ini seharusnya lebih terarahkan untuk benar-benar membangun ekonomi
nasional, bukan untuk memfasilitasi atau dimanfaatkan oleh kekuatan-kekuatan
politik. Dari berbagai laporan, diketahui bahwa Dana Desa misalnya menjadi
instrumen aktor politik di daerah. Oleh karena itu, penegakan hukum yang
transparan, tegas dan adil harus makin intensif agar bisa mendukung upaya
tersebut.
Komentar
Posting Komentar