Langsung ke konten utama

analisis nota keuangan RAPBN 2018

Analisis RAPBN 2018: Perspektif Politik
Kertas Kerja Voxpol Center Research and Consulting


Isto Widodo, S.I.P, M.I.P.
Analis Kebijakan Publik Voxpol Center Research and Consulting



Abstrak
Dari Nota Keuangan RAPBN 2018 yang disampaikan oleh Presiden Jokowi 16 Agustus lalu didapatkan gambaran sebagai berikut: (1) kebijakan pemerintahan Jokowi masih linear untuk memperkuat dukungan pemerintah kepada pasar, penguatan produktifitas dan pemberdayaan rakyat agar bisa masuk dalam sistem ekonomi pasar; (2) RAPBN 2018 masih rentan akan defisit. Pendapatan pajak diperkirakan akan sulit dicapai dan berpotensi akan meningkatkan utang:(3) alokasi anggaran belum akan mencapai level penganggaran yang efektif dan efisien meskipun didukung oleh langkah-langkah reformasi birokrasi, sistem pengadaan yang transparan dan penguatan kapasitas daerah. Infrastruktur akan tetap menjadi pertaruhan besar Jokowi-JK di tahun 2018. Secara keseluruhan, kebijakan anggaran ini masih punya resiko yang cukup besar. Ini berdampak juga pada resiko politik  yang akan ditanggung Jokowi-JK.


1.     Pendahuluan
Presiden Jokowi telah menyampaikan pengantar nota keuangan RAPBN 2018 di hadapan parlemen 16 Agustus 2017 yang lalu. Secara keseluruhan pemerintah menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 sebesar Rp 2.204 triliun. Belanja negara pada RAPBN 2018 terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 1.443,2 triliun dan transfer ke daerah dan Dana Desa sebesar Rp 761 triliun. Sementara dalam hal penerimaan ditargetkan sebesar Rp 1.878,4 triliun, naik dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 1.736 triliun. Penerimaan sebesar itu terdiri dari pendapatan dalam negeri sebesar Rp 1.877,2 triliun yang berasal dari pajak Rp 1.609,3 triliun dan penerimaan negara bukan pajak Rp 267,8 triliun. Penerimaan hibah diperkirakan mencapai Rp 1,1 triliun. Dengan pengeluaran sebesar Rp 2.204 triliun, APBN 2018 akan mengalami defisit sebesar 2,19% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau Rp 325,9 triliun.

Secara politik, nota keuangan yang disampaikan presiden itu menarik sebab tahun 2018 akan menjadi tahun politik. Sebagai incumbent yang ingin berlaga lagi di Pemilu 2019, penting sekali untuk menjaga elektabilitas di tahun krusial itu. APBN akan selalu menjadi instrumen yang baik bagi semua incumbent untuk menunjang kepentingan politiknya. Dengan menerapkan kebijakan penganggaran dan alokasi belanja yang tepat, incumbent tentu akan bisa meraih dukungan yang lebih luas.

Politik anggaran sendiri bukanlah sesuatu yang harus dipandang dengan kacamata yang selalu negatif. Yang disebut politik anggaran dalam hal ini adalah serangkaian metode penerapan kebijaan dalam anggaran (budgeting) untuk memenuhi kebutuhan publik. Politik anggaran berbeda dengan permainan politik anggaran (politicking of budgeting). Permainan politik anggaran adalah cara-cara yang ditempuh oleh pihak yang punya otoritas dalam penganggaran untuk mencapai tujuan di luar tujuan publik. Dengan pengertian seperti itu, selama tidak melanggar kerangka norma hukum yang berlaku, politik anggaran adalah sesuatu yang wajar dalam politik.

Tujuan utama dari politik anggaran adalah untuk memenuhi kebutuhan atau tujuan publik. Dalam konteks Indonesia, ada beberapa tujuan makro yang sering disebutkan dalam hal ini, antara lain: pengentasan kemiskinan dan pengangguran, penyediaan kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, terjaminnya kebutuhan pokok masyarakat yang murah dan pengurangan kesenjangan/ketimpangan sosial.

Pemerintahan Jokowi-JK mengambil strategi yang agak berbeda dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut dibandingkan dengan rezim-rezim sebelumnya. Jokowi-JK lebih banyak menempuh kebijakan pro-pasar meskipun tetap berusaha menjaga dukungan publik dengan beberapa kebijakan sosialis, terutama di sektor layanan dasar. Yang menonjol tentu saja adalah fokus pada pembangunan infrastruktur yang sangat masif di seluruh Indonesia. Dengan pembangunan infrastruktur yang merata diharapkan ada dua hasil sekaligus dalam bidang ekonomi: pertama, tersedianya barang dengan harga yang lebih terjangkau di seluruh Indonesia; Kedua, peningkatan produktifitas rakyat karena tertekannya hambatan infastruktur. Pembangunan infrastruktur yang merata diharapkan juga memberikan dampak positif dalam bidang sosial dan politik berupa integrasi sosial dan integrasi nasional yang lebih baik. Konsekuensinya memang kurang populer, yaitu digenjotnya penerimaan negara baik melalui sumber dalam negeri, hutang maupun pencabutan subsidi dari sektor yang selama ini sangat sensitif dalam politik Indonesia: subsidi sektor energi. Langkah Jokowi-JK ini, bagaimanapun hal ini banyak mendapat tentangan, sampai saat ini masih bisa diterima oleh sebagian besar rakyat Indonesia, paling tidak menurut survey Gallup. Pada survey itu, tingkat kepercayaan rakyat kepada pemerintah di Indonesia mencapai 80% atau termasuk tertinggi di dunia.

Tulisan ini akan menganalisis bagaimana politik anggaran yang dilakukan oleh Jokowi-JK pada tahun 2018 dengan membaca nota keuangan yang diajukan Jokowi pada tanggal 16 Agustus kemarin. Mengingat metodenya hanyalah membaca angka-angka yang bersifat makro, tentu saja tulisan ini ke depan harus ditinjau ulang dengan melihat data-data yang lebih makro seperti bagaimana alokasi belanja ke kementerian-kementerian atau unit yang lebih kecil, bagaimana strategi di bidang pajak, siapa saja yang terkait dengan proyek pemerintah dan sebagainya. Meskipun penuh dengan kekurangan, paling tidak prediksi ini diharapkan bisa menjadi referensi awal untuk membaca arah politik anggaran pemerintahan Jokowi-JK.

Target
Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia 2018 mencapai 5,4%. Angka ini sejalan dengan proyeksi beberapa lembaga dunia seperti IMF, World Bank, Bloomberg, ADB dan OECD yang berkisar antara 5,2 hingga 5,6%. Meskipun demikian, penulis setuju dengan INDEF bahwa ini adalah target sangat optimis atau bahkan cenderung ambisius. Tahun 2018 tetap akan menjadi tahun yang berat untuk tumbuh. Mesin-mesin pertumbuhan nampaknya akan tetap mengalami tekanan, terutama konsumsi rumah tangga, pertumbuhan sektor manufaktur ditambah sektor lain seperti peningkatan harga minyak dunia serta tekanan di sektor moneter. Target pertumbuhan yang lebih realistis menurut hemat penulis ada di kisaran 5,1-5,2%.

Proyeksi pertumbuhan ekonomi terbesar menurut pemerintah adalah Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) yang berkaitan dengan infrastruktur dan persiapan Asian Games. Di komponen ini target pertumbuhannya sebesar 6,3%. Sementara itu, konsumsi rumah tangga pertumbuhannya ditarget tetap di kisaran 5,1%. Angka pertumbuhan terkecil justru di konsumsi pemerintah yaitu di 3,8%. Dipertahankannya pertumbuhan konsumsi rumah tangga menandakan pemerintah berusaha mempertahankan daya beli masyarakat dengan berbagai cara. Sedangkan pertumbuhan konsumsi pemerintah yang kecil bisa diduga akan dilakukan dengan berbagai efisiensi anggaran pengadaan, reformasi birokrasi dan penguatan kapasitas pemerintahan daerah.

Nilai positif dari target ini yaitu dipacunya kinerja kabinet untuk mencapai pertumbuhan itu, atau minimal mendekati yang ditargetkan. Dalam perspektif ini, Presiden perlu makin meningkatkan komunikasi, koordinasi dan sinergi antar kementerian. Jangan sampai target itu justru gagal tercapai karena kuatnya tarik ulur politik justru di internal pemerintahan seperti selama ini. Di tengah tahun politik, agaknya ini jadi tantangan berat meskipun beberapa anggota koalisi sepakat akan mengusung Jokowi menjadi calo presiden kembali. Partai-partai besar akan memainkan peran signifikan dalam stabilitas pemerintahan. Sebaliknya, munculnya calon presiden/wakil presiden pesaing Jokowi yang potensial bisa mengancam upaya ini.  

Asumsi  lainnya adalah mengenai inflasi yang ditetapkan sebesar 3,5% atau turun dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 4+/-1%. Angka ini haruslah merupakan hasil dari upaya pemerintah untuk mengefisienkan penyediaan barang di pasar dan bukan karena karena menurunnya daya beli masyarakat. Efisiensi ini bisa dilakukan dengan meminimalkan kartel-kartel perdagangan, peningkatan kinerja birokrasi dan penyediaan infrastruktur. Konsumsi mayarakat yang mencapai 56% dari kue ekonomi nasional akan sensitif dengan fluktuasi harga komoditas pangan mengingat masih besarnya angka kemiskinan. Deregulasi untuk membentuk iklim birokrasi yang mendukung dunia usaha juga memainkan peranan penting, terutama di daerah-daerah. Meskipun di satu sisi sering disebut sebagai kebijakan kapitalistik, namun deregulasi di Indonesia memang sering dikeluhkan menjadi penghambat investasi dan kegiatan ekonomi masyarakat. Sementara itu di sektor infratsruktur harus dipastikan bahwa fungsinya memberikan kemudahan fungsi bagi distribusi barang dari industri besar maupun barang impor, tetapi juga harus menjadi sarana kemudahan bagi produksi dan distribusi kegiatan ekonomi rakyat, terutama UMKM.

Dilihat dari progresnya sejauh ini, tiga masalah itu akan masih belum sepenuhnya terpecahkan di tahun 2018. Kartel pangan mungkin tetap akan menjadi obyek upaya pemerintah. Namun kuatnya kepentingan politik di balik perniagaan berbagai macam komoditas akan menjadi penghambat utama. Di sektor dukungan birokrasi, budaya birokrasi Indonesia memang sedikit berubah dalam beberapa tahun ini, tapi belum mencapai tingkat mapan. Institusionalisasi budaya birokrasi baru masih terhambat pada politik birokrasi itu sendiri. Jumlahnya yang besar menjadikan birokrasi Indonesia bukan hanya gendut, tetapi juga bisa berpotensi dalam menentukan arah politik nasional maupun daerah. Mengintensifkan isu-isu keterbukaan dengan berbasis pada penggunaan teknologi informasi harus dilanjutkan dan ditingkatkan. Meskipun demikian, progresnya belum akan seperti yang diharapkan di tahun 2018.

Terakhir di sektor infrastruktur, ambisi pemerintah yang demikian besar untuk membangun infrastruktur di Indonesia akan ditentukan efeknya di tahun 2018. Di satu sisi, jika pembangunan itu berhasil selesai, Jokowi akan mempunyai bahan untuk menjual keberhasilannya dalam memerintah dan mendapatkan dukungan publik. Publikpun akan diuntungkan dengan tersedianya berbagai arana/prasarana penunjang usaha. Sebaliknya, jika banyak proyek yang tidak terselesaikan, infrastruktur akan menjadi titik lemah baik dalam perspektif pembangunan ekonomi maupun dalam perspektif politik nasional. Pertaruhannya adalah bahwa jika Jokowi tidak lagi terpilih sebagai presiden di Pemilu 2019, kelanjutan proyek ini bisa terancam dan berpotensi menimbulkan total lost. Ini tentu tidak kita harapkan.

Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan keberhasilan pembangunan masif di sektor infrastruktur. Tidak ada lagi jalan kembali untuk hal ini jika kita tidak ingin menuju total lost tadi. Dukungan pembiayaan akan menjadi penentu. Tahun 2018 akan menjadi pembuktian apakah perhitungan pemerintahan Jokowi-JK dalam hal pembangunan infrastruktur benar dan tepat. Sebenarnya pembangunan infrastruktur jelas tidak akan bisa diselesaikan hanya dalam jangka waktu 4 tahun untuk seluruh Indonesia. Jikapun bisa selesai, sumberdaya yang dibutuhkan akan sangat besar. Karena itu, sektor ini sebenarnya menjadi ajang “perjudian” bagi rezim yang berkuasa.


Penerimaan Negara

Pajak tetap akan menjadi isu sentral. Secara politik, isu pajak juga akan menjadi isu sensitif. Di tengah lambatnya pertumbuhan sektor riil, volatilitas pasar global dan rendahnya daya beli masyarakat, ekstensifikasi dan intensifikasi pajak akan berpengaruh pada persepsi publik pada pemerintah.

Pemerintah sendiri menargetkan pendapatan pajak mencapai 1.609,4 Triliun. Peningkatan target penerimaan pajak ini merupakan pertumbuhan berkesinambungan setiap tahun, setidaknya selama 5 tahun terakhir. Pada tahun 2014 target penerimaan pajak sebesar 1146,9 Triliun, meningkat 6,8% dari tahun 2013. Pada tahun 2015 meningkat menjadi Rp1240,4 Triliun, meningkat 8,2%. Pada tahun 2016 naik lagi menjadi 1.285 Triliun, meningkat 3,6%. Sedangkan tahun lalu menjadi Rp 1.472,7 triliun atau meningkat 14,6%. Peningkatan terbesar di tahun 2017 ini didorong oleh adanya paket kebijakan tax amnesty.

Pada tahun 2018, menurut Kemenkeu, peningkatan target pajak akan dicapai dengan dua langkah pokok yaitu Sistem Pertukaran Informasi Otomatis (Automatic Exchange of Information/AEoI) yang memang mulai berlaku secara internasional. Dengan program itu diharapkan pemerintah bisa memperkuat data basis pajak dan mencegah upaya-upaya penghindaran dan erosi perpajakan. Adanya AEoI diharapkan kepatuhan wajib pajak meningkat dan ekstensifikasi pajak bisa dioptimalkan. Langkah kedua yang akan dilakukan adalah penguatan kapasitas pemerintah sendiri dalam menggali pajak secara optimal yaitu dengan perbaikan sumberdaya manusia dan penataan regulasi.
Dalam hemat kami, kedua langkah itu belum akan bisa akan menjamin target penerimaan pajak tercapai. Kedua langkah itu cenderung merupakan langkah jangka panjang, berbeda dengan karakter paket kebijakan tax amnesty. AEoI mungkin perlu waktu beberapa tahun lagi untuk bisa berlaku sepenuhnya. Sedangkan dari langkah kedua, penataan regulasi juga memerlukan waktu. Dari sisi sumberdaya manusia, kami berpendapat bahwa kapasitas dan kapabilitas Dirjen Pajak sudah cukup baik. Ekstensifikasi dan intensifikasi yang terus digenjot akan meningkatkan beban Dirjen Pajak sehingga kapasitasnya memang perlu ditingkatkan jika targetnya juga meningkat.

Pendapat kami, target penerimaan pajak kemungkinan akan sulit tercapai dan berpotensi memperbesar defisit anggaran. Ketidaktercapaian target pajak sendiri hampir selalu terjadi setiap tahun pada pemerintahan Jokowi-Jk ini. Pada tahun 2016 yang penerimaan pajak hanya tercapai 81,54%. Sedangkan pada tahun 2015 tercapai sebesar 83%. Sementara di tahun 2017, sampai dengan semester pertama realisasi penerimaan pajak baru mencapai 40%. Ini berarti bahwa realisasi penerimaan pajak di akhir tahun mungkin hanya akan sampai pada kisaran 80% sama seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2018, tanpa langkah yang tepat dan tidak didukung membaiknya perekonomian, realisasi penerimaan pajak bisa lebih kecil dari 80%.

Jika ini terjadi, maka secara politik, Jokowi-JK akan mengalami kesulitan. Pilihan untuk menambal kekurangan penerimaan adalah dengan menambah utang dan/atau dengan penghematan yang diwadahi melalui APBN-P seperti pada tahun lalu. Ini akan menjadi isu yang sangat potensial untuk menyerang Jokowi. Kehadiran sosok simbolik yang kuat sebagai oposan ditambah dengan isu kekurangmampuan rezim Jokowi mengelola keuangan negara akan berpotensi mengubah konstelasi politik menjelang 2019.


Belanja Negara

a.     Belanja pemerintah pusat
Belanja negara pada tahun 2018 terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.443, 3 Triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 761,1 Triliun. Belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 814,1 Triliun dan belanja non kementerian/lembaga sebesar Rp 629,2 Triliun.  Yang terbesar pada anggaran belanja K ditempati Kementerian PUPR sebesar 106,9 Triliun, meningkat dari sekitar Rp 102 Triliun. Urutan selanjutnya ditempati oleh Kemenhan sebesar Rp 105 triliun (turun dari Rp 114 trilun), Kemenag Rp 62 Triliun (meningkat dari Rp 60 triliun) dan Kemenkes Rp 59 Triliun (meningkat dari Rp 54 Triliun). Sementara itu untuk lembaga paling besar adalah Kepolisian yang sebesar Rp 96 Triliun.
Gambar 1.
Alokasi Anggaran Kementerian/Lembaga
Sumber: Konpers RAPBN 2018 Kementerian Keuangan, 16 Agustus 2017

Anggaran pendidikan dipertahankan sebesar 20% dari belanja negara, terdiri dari belanja pusat sebesar Rp 146,6, melalui transfer ke daerah sebesar Rp 279,3Triliun dan melalui pembiayaan sebesar Rp 15,0 Triliun. Sedangkan anggara pendidikan sebesar 5% dari belanja atau sebesar Rp 110,2 Triliun; terdiri dari Rp 80,7 triliun melalui pusat dan sisanya melalui transfer. Dilihat dari angka-angkanya setiap tahun, maka pemerintah berusaha memenuhi perintah undang-undang untuk memenuhi alokasi minimal pada kedua sektor tersebut. Sementara itu kebijakan subsidi masih akan berada pada jalur subsidi yang terbatas. Angkanya sebesar Rp 172,4 triliun atau meningkat dari tahun 2017 yang sebesar Rp 160 triliun. Subsidi energi meningkat dari hanya Rp 77 triliun pada tahun 2017 menjadi Rp 103,4 Triliun. Sedangkan subsidi non energi menurun dari Rp 82,7 Triliun di tahun 2017 menjadi hanya sebesar Rp 69 Triliun. Untuk subsidi non energi ini alokasi untuk subsidi pangan hanya sebesar Rp 7,3 triliun, ditambah susbsidi pupuk sebesar Rp 28 Triliun. Subsidi energi berimbang antara subsidi listrik yang sebesar Rp 52,2 triliun (meningkat dari Rp 44 Triliun) dan subsidi BBM sebesar Rp 51,1 Triliun.

Angka-angka itu menunjukkan bahwa politik anggaran pemerintah memang diarahkan untuk menguatkan kapasitasnya dalam memfasilitasi pasar daripada kebijakan yang lebih sosialistik. Warga negara diharuskan menjadi lebih produktif dengan iklim dan sarana/prasarana yang disediakan oleh pemerintah dan bukannya mengharapkan skema-skema subsidi langsung. Subsidi langsung hanya akan dibatasi pada “kalangan yang memang membutuhkan”.

Asumsi pemerintah mengenai “kalangan yang membutuhkan” sendiri cenderung untuk diperdebatkan. Dalam hal penghitungan angka kemiskinan misalnya, batas yang ditetapkan dianggap terlalu rendah sehingga disebut tidak mencerminkan kondisi riil. Pemerintah menetapkan bahwa yang masuk kategori miskin adalah mereka yang berpendapatan Rp 361.990 per kapita per bulan. Bukan hanya kritik dari dalam negeri, perbedaan dengan penghitungan lembaga internasional juga menunjukkan hal itu.

Rendahnya batas kemiskinan yang ditetapkan sebenarnya merugikan perencanaan pembangunan. Dampaknya bisa terakumulasi dan dari segi sosial politik serta bisa menjadi bom waktu bagi rezim yang berkuasa maupun sistem politik secara keseluruhan. Hal ini juga berlaku pada rezim Jokowi. Intensifnya kebijakan kapitalistik jika tidak bisa diikuti oleh kelompok masyarakat yang memang tidak mempunyai sumberdaya yang memadai akan mengakibatkan keresahan sosial yang meluas. Pada beberapa waktu terakhir keresahan itu makin terasa. Kebijakan penganggaran negara 2018 nampak masih linear dengan tahun-tahun sebelumnya.

Pemerintah sebenarnya telah meluncurkan berbagai skema kredit bagi UMKM dan pelaku ekonomi mikro lainnya. Ini bisa jadi instrumen yang sesuai untuk menambal kekurangan ekonomi kapitalistik yang dijalankan. UMKM berpotensi besar untuk sekali lagi menjadi penyelamat di tengah lemahnya sektor formal menyerap tenaga kerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Optimalisasi peran UMKM dengan berbagai skema kredit dan pendampingan perlu terus dilakukan. Demikian juga dengan bantuan kredit dan asuransi kepada nelayan dan petani.

Pemilihan beberapa sektor unggulan untuk dikembangkan yaitu sektor pertanian, pariwisata dan perikanan akan bernilai strategis. Sektor pertanian dan perikanan banyak menyerap tenaga kerja dan selama ini menjadi kantong kemiskinan. Sementara itu sektor pariwisata Indonesia masih sangat besar potensinya dan bisa menjadi mesin pertumbuhan sektoral yang menjanjikan. Selain itu, sektor pariwisata adalah sektor ekonomi yang paling partisipatif dan trickle down effectnya lebih nyata dirasakan daripada di sektor lain.


b.     Transfer ke Daerah

Langkah lain untuk memperbaiki kualitas pertumbuhan adalah dengan dana transfer ke daerah. Diberlakukannya Dana Desa idealnya akan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menghadapi iklim yang makin kapitalistik. Sayangnya, sampai sejauh ini Dana Desa belum cukup efektif untuk fungsi itu. Sistem pengawasan masih lemah sehingga potensi penyimpangannya menjadi sangat besar. Alih-alih, mengurangi tingkat kesenjangan dan meningkatkan kapasitas ekonomi masyarakat, Dana Desa berpotensi meningkatkan kesenjangan sosial, ketidakefektifan anggaran dan korupsi.

Setidanya ada tiga kekurangan program Dana Desa yang ditemukan selama ini: (1) kurangnya kapasitas birokrasi desa; (2) lemahnya pendampingan dan pengawasan, dan: (3) kuatnya pengaruh kekuatan politik terutama di daerah dalam program ini. Di tahun 2018, kemungkinan penyimpangan Dana Desa akan sangat terbuka mengingat ini menjadi tahun politik. Penyimpangan paling ringan adalah bahwa Dana Desa hanya akan berfokus pada pembangunan fisik yang tidak mencerminkan kebutuhan pemberdayaan masyarakat, atau hanya sekedar mengejar penyerapan. Lebih mengkhawatirkan lagi jika Dana Desa semata-mata menjadi instrumen penunjang kepentingan politikus atau partai politik.

Oleh karena itu, partisipasi masyarakat yang lebih luas dan lebih dalam perlu diwujudkan. Namun ini adalah langkah yang berdimensi jangka panjang. Di tahun 2018, potensi penyimpangan Dana Desa dari tujuannya akan sangat besar. Secara politik ini akan berpotensi beban tambahan bagi Pemerintahan Jokowi-JK. Atau, bisa jadi Dana Desa justru akan dimanfaatkan oleh koalisi yang berkuasa sebagai instrumen untuk mempertahankan kekuasaan.

Selain isu Dana Desa, isu volume dan kapasitas birokrasi dan pemerintahan daerah serta kapasitas politik di daerah juga masih akan menentukan efektifitas dana transfer daerah. Ada beberapa kasus klasik yang masih akan terlihat dalam kaitannya dengan ini seperti timpangnya alokasi belanja daerah kepada belanja rutin dan gaji pegawai, korupsi dan penyerapan yang rendah. Draf Peraturan Pemerintah (PP) mengenai kinerja kepala daerah memang akan memberikan tekanan pada kepala daerah dalam pemanfaatan anggaran. Namun perlu juga diperhatikan faktor institusional apa saja yang menjadi hambatan selama ini dalam penyerapan anggaran agar tidak memperbesar peluang terjebaknya kepala daerah dalam kasus korupsi.

Pada intinya, berseberangan dengan potensinya yang besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, pada tahun 2018 dana transfer ke daerah masih akan menghadapi sejumlah masalah sebelum benar-benar berjalan sesuai fungsinya. Rencana pemerintah dalam hal ini perlu diapresiasi, yaitu diantaranya dengan: (1) penataan sistem pelelangan; (2) perbaikan dan perencanaan penganggaran; (3) monitoring secara konsisten; (4) penajaman prioritas; (5) efisiensi belanja barang; (6) pemanfaatan IT untuk mendukung transparansi dan keterbukaan. Perlu ditunggu bagaimana pemerintah mengimplementasikan itu secara berkesinambungan.


Kesimpulan

Tahun 2018 akan menjadi tahun yang menantang baik bagi Pemerintah Jokowi-JK maupun bagi Bangsa Indonesia pada umumnya. Momentum kebaikan ekonomi ditinjau dari kondisi dalam negeri maupun internasional masih dipenuhi ketidakpastian. Kebijakan pemerintah untuk intensif membangun infrastruktur di seluruh Indonesia di satu sisi harus diapresiasi. Namun di sisi lain juga terlihat bahwa pengelolaan keuangan yang mendukungnya masih perlu dibenahi. Memang tidak ada jalan kembali, dan pemerintah harus memastikan semua perhitungannya berhasil.

Rakyat Indonesia mungkin masih akan mengeluh dengan berbagai terobosan yang ditempuh oleh Pemerintahan Jokowi-JK. Baik dunia usaha maupun sektor rumah tangga akan tetap menghadapi kondisi yang cukup berat. Upaya pemerintah untuk mengendalikan resiko pembangunan infratsruktur dari sisi pembiayaan berimplikasi pada munculnya beberapa kebijakan yang tidak populer. Di satu sisi, beberapa kebijakan itu memang diperlukan baik secara administratif, ekonomi maupun strategi pembangunan. Kebijakan dalam bidang perpajakan misalnya, bagaimanapun memang harus dilakukan demi reformasi sistem perpajakan dan penataan hubungan antara negara dan rakyat yang lebih sehat. Namun langkah seperti itu bukan tidak punya implikasi negatif. Pertama, dari sisi politik, sejumlah langkah tak populer itu bisa menjadi potensi serangan balik kepada rezim Jokowi-JK. Kedua, penataan hubungan negara-rakyat dari sisi kontribusi rakyat saja tentu belum cukup. Yang harus dibenahi juga adalah fungsi distribusi dan redistribusi negara secara adil. Pemerintah harus meningkatkan kinerjanya dalam melayani dan memberdayakan rakyat. Tekad untuk menciptakan pertumbuhan yang berkualitas haruslah diwujudkan dalam politik anggaran yang lebih mencerminkan keadilan itu.

Pemerintah Jokowi-JK, memang sudah melakukan sejumlah langkah untuk itu. Selain berupaya menciptakan iklim usaha yang bagus, reformasi birokrasi, program Dana Desa dan pembangunan infrastruktur, sejumlah langkah pemberdayaan UMKM juga dilakukan. Dilihat dari desainnya, apa yang dilakukan Jokowi-JK sudah dalam jalan yang tepat (on the right track). Namun, kekurangan-kekurangan masih belum akan teratasi dengan baik.

Menurut hemat kami, melihat desain ideologi dan strategi pembangunan nasioal terkini, yang harus dilakukan adalah bagaimana meningkatkan efektifitas program-program pemberdayaan. Dalam konteks untuk pelaku ekonomi mikro dan kecil, hal itu dilakukan dengan memberikan pendampingan dan pelatihan-pelatihan yang diperlukan. Sedangkan untuk industri menengah dan besar perlu dilakukan penataan regulasi, penguatan kapasitas dukungan birokrasi dan pemberian insentif.


Penting juga bagi pemerintah untuk menjaga program-program pemberdayaan itu dari pengaruh politik. Harus ada ketegasan batas-batas yang tidak boleh dimasuki oleh aktor-aktor dan kekuatan politik. Perubahan struktur anggaran beberapa tahun ini seharusnya lebih terarahkan untuk benar-benar membangun ekonomi nasional, bukan untuk memfasilitasi atau dimanfaatkan oleh kekuatan-kekuatan politik. Dari berbagai laporan, diketahui bahwa Dana Desa misalnya menjadi instrumen aktor politik di daerah. Oleh karena itu, penegakan hukum yang transparan, tegas dan adil harus makin intensif agar bisa mendukung upaya tersebut. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Masa Depan Program BBM Satu Harga

Masa Depan Program BBM Satu Harga Isto Widodo Pengamat Kebijakan Publik Pada Voxpol Research and Consulting Kabar mengenai kerugian Pertamina sebesar Rp 12 Triliun pada semester pertama Tahun 2017 ini menimbulkan pertanyaan: bagaimanakah kelanjutan program BBM satu harga di seluruh Indonesia? Pertanyaan ini mengemuka karena kebijakan tersebut, meskipun dinilai bertujuan bagus namun oleh beberapa pihak dianggap tidak realistis. Penyebabnya adalah besarnya biaya distribusi yang harus ditanggung Pertamina. Karena dianggap tak realistis ini, Wakil Ketua DPR Fadli Zon pernah melontarkan pernyataan skeptis mengenai keberlajutan program ini. Beban Pertamina Menteri ESDM, Ignasius Jonan, dalam sebuah wawancara di Metro TV pada bulan Juni lalu menyatakan bahwa Pertamina bisa menanggung besaran ongkos distribusi tambahan untuk program ini. Menurutnya, besar beban biaya anggaran itu selama ini hanya sekitar Rp 1 triliun per tahun untuk wilayah Papua. [1] Dengan target 16 w...

CORONA, TRACING DAN KEDIKTATORAN DIGITAL

Corona ini bikin ribet semua orang sudah tahu. Kejamnya, dia Cuma ngasih dua pilihan. Pilihan pertamanya adalah tidak mau ribet dan terancam banyak yang kena dan banyak yang mati. Sedangkan pilihan keduanya adalah, mau ribet dan memang tidak ada jaminan tidak ada yang mati. Tetapi jika sistematis maka keribetan itu bisa menekan angka kematian. Keribetan yang dimaksud adalah mempersiapkan segala sumber daya untuk menekan penularan dan kalau sudah tertular keribetannya ditambah dengan bagaimana proses isolasi dan kurasinya. Salah satu jenis keribetan jika anda tak memilih lockdown, atau anda pilih lockdown sekalipun adalah melakukan penelusuran alias tracing. Tracing adalah kunci agar penularan bisa ditekan dan juga menjadi bagian dari pemutusan mata rantai penularan. Kecepatan dan kualitas tracing akan menentukan seberapa lama dan seberapa keparahan wabah bisa ditekan. Tapi memang ribet. Semua orang tahu itu. Seratus tahun yang lalu ketika wabah Flu Spanyol mobilitas orang...

Penilaian Debat Kedua Pilpres 2019: Prabowo Unggul di Sesi Penyampaian Visi, Jokowi Unggul Dalam Sesi Eksplorasi

Disclaimer: Berikut adalah penilaian debat Pilpres 2019 kedua secara ringkas yang saya buat seiring dengan jalannya debat. Penilaian ini saya rilis 5 menit pasca debat selesai. Penilaian lebih berfokus pada aspek komunikasi politik. Secara teknis, penilaian dilakukan per pertanyaan. Bukan per sesi. Sistem penilaian mirip dengan skoring dalam pertandingan tinju: pemenang Ronde mendapat angka 10, sedangkan yang kalah mendapatkan angka 9. Bedanya, tidak ada hasil KO dalam penilaian ini. Penilaian pertama: Umum. Debat berlangsung lebih menarik dengan eksplorasi yang lebih dalam dan komunikasi antar kandidat yang lebih mengalir. Pertanyaan yang dibuat panelis sangat menarik dengan mengambil tema yang cukup spesifik, " tidak umum dalam politik Indonesia " namun merupakan masalah nyata di Indonesia. Apresiasi untuk KPU dan Tim Panelis. Pada penyampaian visi misi, Prabowo berhasil memanfaatkan kesempatan dengan baik untuk memaparkan visi misi dengan baik. Meskipun semua terd...