Langsung ke konten utama

Isu Rohingnya dan Dagang Hoax di Indonesia

Isu Rohingnya dan Dagang Hoax di Indonesia

Isu genosida di Myanmar memang memprihatinkan bagi banyak pihak, namun bisa jadi diartikan ‘berkah’ bagi pihak yang lain.

Tidak bisa tidak, semua tragedi kemanusiaan harus disikapi dengan keprihatinan, kutukan dan seterusnya. Bahwa sebagian umat Islam menuntut tindakan yang lebih keras oleh pemerintah Indonesia kepada Pemerintah Myanmar itu adalah hal yang wajar. Umat Islam Indonesia memang cukup sensitif dengan isu-isu yang menyangkut nasib umat Islam lain di seluruh dunia. Wajar pula sebagian umat Islam ini menyuarakan aspirasinya sesuai dengan karakter kelompok ini. Yang tidak wajar adalah orang-orang yang ‘menggoreng’ isu ini dengan tidak bertanggungjawab.


Modus Lama: Hoax dan Fitnah

Dalam sebuah diskusi, saya menyampaikan keprihatinan saya terhadap adanya sekelompok orang yang suka sekali membuat dan menyebarkan konten hoax, fitnah dan ujaran dengan framing kebencian (yang kadang kala terlihat kasar) dengan tujuan untuk memancing kebencian dari kalangan umat Islam. Menurut saya, hal itu tidak bermoral. Media apapun, dalam pandangan ideal saya, seharusnya mencerahkan dan memberikan informasi yang mendidik, bukan malah menyesatkan. Menyebarkan hoax dan ujaran kebencian di kalangan umat Islam agar umat Islam emosi atau marah tanpa tahu informasi yang sebenarnya menurut hemat saya bukan saja tidak bertanggung jawab, tetapi juga diam-diam menghina umat Islam itu sendiri. Dalam kacamata saya, modus seperti itu sama saja menempatkan umat Islam sebagai umat yang bodoh, malas membaca dan malas mencari tahu informasi dari berbagai sumber.

Jawaban teman mengejutkan saya. Menurutnya, secara pragmatis, memang ada pasar untuk itu. Jadi, wajar kalau ada aktor politik dan aktor ekonomi yang memanfaatkan dan mengambil untung dari itu. Ia mendeskripsikan jawabannya begini: dalam dunia ekonomi maupun politik akan selalu ada dua pilihan. Pilihan pertama adalah bersikap ideal dengan mengubah kondisi yang dianggap tidak baik. Pilihan kedua adalah memanfaatkan kondisi yang tidak baik itu untuk mendapatkan keuntungan sehingga hasil akhirnya tetap saja baik (dalam arti mendapat keuntungan tadi). Kita boleh berpikir idealis dengan mengambil sikap pertama, namun banyak pula orang yang memilih sikap yang kedua. Pilihan kedua biasanya diambil oleh orang yang bernaluri bisnis tanpa mau bersusah payah memikirkan aspek etis.

Dalam konteks penyebaran hoax dan ujaran kebencian tersebut, pasarnya memang ada, bahkan untuk konteks Indonesia terbilang besar. Tingkat literasi yang rendah, kutur masyarakat yang ‘kepo’ dan besarnya sensitifitas isu SARA bisa menjadi sumber penghasilan yang sangat besar. Era pemilihan legislatif dan eksekutif secara langsung dalam iklim demokrasi yang prosedural, menuntut aktor-aktor politik untuk berpikir secara praktis dan bukannya idealis. Mereka harus menginventarisasi hal apa saja yang bisa segera dimanfaatkan untuk dikonversi menjadi dukungan dan akhirnya nanti bisa dikonversi lagi menjadi kekuasaan dan keuntungan ekonomis. Jika anda bertanya kepada lembaga konsultan politik manapun di Indonesia, maka jawabannya adalah isu SARA, khususnya agama. Jika diberikan atribut, isu SARA memenuhi semua indikator: mudah diolah, tingkat sensitifitas tinggi, sangat murah, infrastruktur dan sumberdaya tersedia melimpah, potensi eskalasi besar dan memberikan imbal balik dalam waktu cepat. Isu SARA di Indonesia bahkan lebih sensitif daripada isu kesejahteraan atau keadilan sosial.

Oleh kelompok-kelompok tertentu, inilah yang akhirnya ditempuh. Makin lama, pengolahan isu ini makin liar dan di luar kesemestian yang wajar. Mengingat isu SARA punya sejumlah keuntungan, maka para aktor politik dan ekonomi yang menikmatinya perlu memelihara pangsa pasar ini. Ada dua jalan untuk itu: pertama, adalah mengintensifkan atau memperdalam pengolahan isu SARA ini. Langkah ini berguna untuk menciptakan militansi bahkan sampai pada tingkat terciptanya martir-martir yang diperlukan. Langkah kedua adalah melakukan ekstensifikasi. Langkah ini berguna untuk memperluas jangkauan isu SARA sehingga secara kuantitas jumlahnya makin signifikan.


Isu Rohingnya

Itulah yang dilakukan oleh kekuatan-kekuatan ekonomi politik selama bertahun-tahun ini di Indonesia. Ada pangsa pasar yang sensitif dengan isu agama tetapi terjebak atau menjebak diri dengan berita-berita yang tidak benar. Fenomena adanya kelompok ini sebenarnya bukan monopoli di kelompok muslim, di kelompok agama lain juga pasti ada. Ditambah dengan banyaknya media dan akun yang abusif, kelompok ini terus membesar dan makin militan. Isu Rohingnya adalah salah satu cara untuk menjaga pangsa pasar yang sudah ada itu. Momen isu Rohingnya juga menjadi sangat penting bagi kelompok ini mengingat berbagai operasi yang dilakukan baik oleh pemerintah, penegak hukum maupun gerakan sosial untuk melawan masifnya penggunaan politik identitas semakin gencar akhir-akhir ini.

Dari propaganda pihak tertentu yang terindikasi memakai hoax dan ujaran kebencian di media sosial, kita bisa mendapatkan dua temuan ini: pertama, adalah upaya framing bahwa muslim Rohingnya dianiaya oleh “semua umat Buddha” di Myanmar. Benar bahwa yang menjadi korban dari konflik Rohingnya utamanya umat Islam. Tetapi melakukan generalisasi bahwa semua umat Buddha Myanmar melakukan itu juga tidak benar. Yang benar adalah sebagian kelompok ekstrimis Buddhis. Sebagaimana tidak bijak menggeneralisasikan semua muslim sebagai “ISIS”, maka tidak seharusnya pula menggeneralisasikan umat Buddha Myanmar atau bahkan Umat Buddha Indonesia sebagai ekstrimis Buddhis. Namun bagi para aktor yang mencoba mencari ‘berkah” dari isu Rohingnya ini, melakukan generalisasi jelas lebih menguntungkan. Konsep “Muslim” dan “Buddha” jauh lebih sederhana dan catchable daripada harus menjelaskan identitas itu dalam sub-sub identitas yang lebih rumit.

Kedua, upaya itu kemudian diseret ke dalam politik Indonesia dengan satu sasaran: memperkuat sentimen bahwa pemerintah atau rezim yang berkuasa tidak pro-muslim. Untuk operasi kedua ini dilakukan penyuntingan-penyuntingan informasi mengenai apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah.  Penyuntingan informasi itu dilakukan dengan dua cara: (1) menghilangkan (men-delete) informasi mengenai langkah pemerintah Indonesia sehingga seolah-olah Indonesia belum berbuat apapun untuk membantu Rohingnya; (2) melakukan framing atau mengarahkan interpretasi publik bahwa apa yang dilakukan pemerintah Indonesia tidak ada artinya. Untuk langkah ini, para penyunting berusaha menghilangkan variabel-variabel atau batasan langkah yang bisa ditempuh Indonesia. Anjuran untuk mengusir duta besar Myanmar misalnya, adalah anjuran dengan menghilangkan beberapa variabel seperti kemungkinan kehilangan akses untuk membantu, efek bagi dinamika politik kawasan Asia Tenggara dan lain-lain.

Dari situ dapat disimpulkan bahwa nampaknya memang ada kepentingan untuk menjaga aroma persaingan dan pembelahan sosial di Indonesia untuk kepentingan politik. Polarisasi dan fragmentasi dalam politik sebenarnya sesuatu yang lumrah. Namun menjaganya dalam kondisi ekstrem dengan memakai cara-cara yang tidak mendidik adalah bukti bahwa memang ada sebagian orang yang mencoba memanfaatkan isu Rohingnya dengan cara pragmatis dan cenderung tidak etis.


Penutup

Sekali lagi kerusuhan Rohingnya adalah masalah nyata. Tidak kurang dari Badan HAM PBB sudah menyatakan bahwa memang ada genosida. Meskipun beberapa pihak melihatnya sebagai masalah geopolitik semata namun menurut saya isu identitas juga menjadi faktor penyebab (untuk hal ini bisa kita bahas di tulisan lain). Karena itu saya memandang wajar jika ada simpati, empati dan bahkan tanggapan emosional dari muslim Indonesia. Masyarakat muslim Indonesia juga berhak untuk menuntut langkah-langkah konkret yang lebih terarah pemerintah untuk menyelesaikan masalah muslim Rohingnya. Harapannya tentu masalah ini mendapatkan solusi permanen dan tragedi kemanusiaan di Rohingnya segera usai.

Namun ada pula sebagian orang memang memanfaatkannya dengan cara pragmatis. Dalam batas-batas politik yang etis kita bisa memaklumi isu Rohingnya menjadi isu dalam politik nasional. Bagaimanapun dunia sudah sangat terhubung dan aspirasi dalam urusan luar negeri juga bisa diberikan oleh semua kelompok rakyat. Namun melakukannya dengan diluar batasan yang seharusnya seperti menyebarkan hoax, fitnah dan ujaran kebencian seharusnya tidak dilakukan.
Mudah-mudahan dunia ini makin damai dan manusia makin beradab.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

doa antri di penjara

Jumat Kita Sekarang

Malam Taaruf Munas IX MUI

MALAM TAARUF MUNAS IX MUI   Kesan orang luar terhadap Majelis Ulama Indonesia (MUI) seringkali salah. Selama ini MUI sering digambarkan sebagai organisasi yang "menyeramkan" dan "kolot". Sering juga MUI distigmakan sebagai organisasi tokoh-tokoh agama yang jumud dan kaku.Media berperan penting dalam membentuk itu.  Sekali lagi kesan itu tidak selalu tepat meski mungkin punya kadar kebenaran tertentu tergantung perspektif kita. Kekurangtepatan itu setidaknya nampak pada Malam Taaruf pra-Munas IX di Hotel Grand Palace, Surabaya, 24 Agustus 2015 yang lalu. Saya tiba agak lambat di tempat acara.  Ruangan seluas kira-kira 1000 meter persegi itu sudah penuh dengan peserta munas ditambah tamu undangan,  insan pers dan asisten peserta atau asisten tamu macam saya.  Tidak tampak ada kursi kosong yang tersisa, jadi saya memutuskan untuk berdiri sajadi belakang panggung utama.  Ruangan tempat acara itu sendiri sebenarnya cukup luas,  tapi melimpahnya p...