Isu Rohingnya dan Dagang Hoax di Indonesia
Isu genosida di Myanmar memang
memprihatinkan bagi banyak pihak, namun bisa jadi diartikan ‘berkah’ bagi pihak
yang lain.
Tidak
bisa tidak, semua tragedi kemanusiaan harus disikapi dengan keprihatinan,
kutukan dan seterusnya. Bahwa sebagian umat Islam menuntut tindakan yang lebih
keras oleh pemerintah Indonesia kepada Pemerintah Myanmar itu adalah hal yang
wajar. Umat Islam Indonesia memang cukup sensitif dengan isu-isu yang
menyangkut nasib umat Islam lain di seluruh dunia. Wajar pula sebagian umat
Islam ini menyuarakan aspirasinya sesuai dengan karakter kelompok ini. Yang
tidak wajar adalah orang-orang yang ‘menggoreng’ isu ini dengan tidak
bertanggungjawab.
Modus Lama: Hoax dan Fitnah
Dalam
sebuah diskusi, saya menyampaikan keprihatinan saya terhadap adanya sekelompok
orang yang suka sekali membuat dan menyebarkan konten hoax, fitnah dan ujaran dengan framing kebencian (yang kadang kala
terlihat kasar) dengan tujuan untuk memancing kebencian dari kalangan umat Islam.
Menurut saya, hal itu tidak bermoral. Media apapun, dalam pandangan ideal saya,
seharusnya mencerahkan dan memberikan informasi yang mendidik, bukan malah
menyesatkan. Menyebarkan hoax dan ujaran kebencian di kalangan umat Islam agar
umat Islam emosi atau marah tanpa tahu informasi yang sebenarnya menurut hemat
saya bukan saja tidak bertanggung jawab, tetapi juga diam-diam menghina umat
Islam itu sendiri. Dalam kacamata saya, modus seperti itu sama saja menempatkan
umat Islam sebagai umat yang bodoh, malas membaca dan malas mencari tahu
informasi dari berbagai sumber.
Jawaban
teman mengejutkan saya. Menurutnya, secara pragmatis, memang ada pasar untuk
itu. Jadi, wajar kalau ada aktor politik dan aktor ekonomi yang memanfaatkan
dan mengambil untung dari itu. Ia mendeskripsikan jawabannya begini: dalam
dunia ekonomi maupun politik akan selalu ada dua pilihan. Pilihan pertama
adalah bersikap ideal dengan mengubah kondisi yang dianggap tidak baik. Pilihan
kedua adalah memanfaatkan kondisi yang tidak baik itu untuk mendapatkan
keuntungan sehingga hasil akhirnya tetap saja baik (dalam arti mendapat
keuntungan tadi). Kita boleh berpikir idealis dengan mengambil sikap pertama,
namun banyak pula orang yang memilih sikap yang kedua. Pilihan kedua biasanya
diambil oleh orang yang bernaluri bisnis tanpa mau bersusah payah memikirkan
aspek etis.
Dalam
konteks penyebaran hoax dan ujaran kebencian tersebut, pasarnya memang ada,
bahkan untuk konteks Indonesia terbilang besar. Tingkat literasi yang rendah,
kutur masyarakat yang ‘kepo’ dan besarnya sensitifitas isu SARA bisa menjadi
sumber penghasilan yang sangat besar. Era pemilihan legislatif dan eksekutif
secara langsung dalam iklim demokrasi yang prosedural, menuntut aktor-aktor
politik untuk berpikir secara praktis dan bukannya idealis. Mereka harus
menginventarisasi hal apa saja yang bisa segera dimanfaatkan untuk dikonversi
menjadi dukungan dan akhirnya nanti bisa dikonversi lagi menjadi kekuasaan dan
keuntungan ekonomis. Jika anda bertanya kepada lembaga konsultan politik
manapun di Indonesia, maka jawabannya adalah isu SARA, khususnya agama. Jika
diberikan atribut, isu SARA memenuhi semua indikator: mudah diolah, tingkat
sensitifitas tinggi, sangat murah, infrastruktur dan sumberdaya tersedia
melimpah, potensi eskalasi besar dan memberikan imbal balik dalam waktu cepat.
Isu SARA di Indonesia bahkan lebih sensitif daripada isu kesejahteraan atau
keadilan sosial.
Oleh
kelompok-kelompok tertentu, inilah yang akhirnya ditempuh. Makin lama,
pengolahan isu ini makin liar dan di luar kesemestian yang wajar. Mengingat isu
SARA punya sejumlah keuntungan, maka para aktor politik dan ekonomi yang
menikmatinya perlu memelihara pangsa pasar ini. Ada dua jalan untuk itu: pertama, adalah mengintensifkan atau
memperdalam pengolahan isu SARA ini. Langkah ini berguna untuk menciptakan
militansi bahkan sampai pada tingkat terciptanya martir-martir yang diperlukan.
Langkah kedua adalah melakukan ekstensifikasi. Langkah ini berguna untuk
memperluas jangkauan isu SARA sehingga secara kuantitas jumlahnya makin
signifikan.
Isu Rohingnya
Itulah
yang dilakukan oleh kekuatan-kekuatan ekonomi politik selama bertahun-tahun ini
di Indonesia. Ada pangsa pasar yang sensitif dengan isu agama tetapi terjebak
atau menjebak diri dengan berita-berita yang tidak benar. Fenomena adanya
kelompok ini sebenarnya bukan monopoli di kelompok muslim, di kelompok agama
lain juga pasti ada. Ditambah dengan banyaknya media dan akun yang abusif,
kelompok ini terus membesar dan makin militan. Isu Rohingnya adalah salah satu
cara untuk menjaga pangsa pasar yang sudah ada itu. Momen isu Rohingnya juga
menjadi sangat penting bagi kelompok ini mengingat berbagai operasi yang
dilakukan baik oleh pemerintah, penegak hukum maupun gerakan sosial untuk
melawan masifnya penggunaan politik identitas semakin gencar akhir-akhir ini.
Dari
propaganda pihak tertentu yang terindikasi memakai hoax dan ujaran kebencian di
media sosial, kita bisa mendapatkan dua temuan ini: pertama, adalah upaya framing bahwa muslim Rohingnya dianiaya oleh
“semua umat Buddha” di Myanmar. Benar bahwa yang menjadi korban dari konflik
Rohingnya utamanya umat Islam. Tetapi melakukan generalisasi bahwa semua umat
Buddha Myanmar melakukan itu juga tidak benar. Yang benar adalah sebagian
kelompok ekstrimis Buddhis. Sebagaimana tidak bijak menggeneralisasikan semua
muslim sebagai “ISIS”, maka tidak seharusnya pula menggeneralisasikan umat
Buddha Myanmar atau bahkan Umat Buddha Indonesia sebagai ekstrimis Buddhis.
Namun bagi para aktor yang mencoba mencari ‘berkah” dari isu Rohingnya ini,
melakukan generalisasi jelas lebih menguntungkan. Konsep “Muslim” dan “Buddha”
jauh lebih sederhana dan catchable
daripada harus menjelaskan identitas itu dalam sub-sub identitas yang lebih
rumit.
Kedua, upaya itu kemudian diseret ke dalam politik
Indonesia dengan satu sasaran: memperkuat sentimen bahwa pemerintah atau rezim
yang berkuasa tidak pro-muslim. Untuk operasi kedua ini dilakukan
penyuntingan-penyuntingan informasi mengenai apa yang sudah dilakukan oleh
pemerintah. Penyuntingan informasi itu
dilakukan dengan dua cara: (1) menghilangkan (men-delete) informasi mengenai langkah pemerintah Indonesia sehingga
seolah-olah Indonesia belum berbuat apapun untuk membantu Rohingnya; (2)
melakukan framing atau mengarahkan interpretasi publik bahwa apa yang dilakukan
pemerintah Indonesia tidak ada artinya. Untuk langkah ini, para penyunting
berusaha menghilangkan variabel-variabel atau batasan langkah yang bisa
ditempuh Indonesia. Anjuran untuk mengusir duta besar Myanmar misalnya, adalah
anjuran dengan menghilangkan beberapa variabel seperti kemungkinan kehilangan
akses untuk membantu, efek bagi dinamika politik kawasan Asia Tenggara dan
lain-lain.
Dari
situ dapat disimpulkan bahwa nampaknya memang ada kepentingan untuk menjaga
aroma persaingan dan pembelahan sosial di Indonesia untuk kepentingan politik.
Polarisasi dan fragmentasi dalam politik sebenarnya sesuatu yang lumrah. Namun
menjaganya dalam kondisi ekstrem dengan memakai cara-cara yang tidak mendidik
adalah bukti bahwa memang ada sebagian orang yang mencoba memanfaatkan isu
Rohingnya dengan cara pragmatis dan cenderung tidak etis.
Penutup
Sekali
lagi kerusuhan Rohingnya adalah masalah nyata. Tidak kurang dari Badan HAM PBB
sudah menyatakan bahwa memang ada genosida. Meskipun beberapa pihak melihatnya
sebagai masalah geopolitik semata namun menurut saya isu identitas juga menjadi
faktor penyebab (untuk hal ini bisa kita bahas di tulisan lain). Karena itu
saya memandang wajar jika ada simpati, empati dan bahkan tanggapan emosional dari
muslim Indonesia. Masyarakat muslim Indonesia juga berhak untuk menuntut
langkah-langkah konkret yang lebih terarah pemerintah untuk menyelesaikan
masalah muslim Rohingnya. Harapannya tentu masalah ini mendapatkan solusi
permanen dan tragedi kemanusiaan di Rohingnya segera usai.
Namun
ada pula sebagian orang memang memanfaatkannya dengan cara pragmatis. Dalam
batas-batas politik yang etis kita bisa memaklumi isu Rohingnya menjadi isu
dalam politik nasional. Bagaimanapun dunia sudah sangat terhubung dan aspirasi
dalam urusan luar negeri juga bisa diberikan oleh semua kelompok rakyat. Namun
melakukannya dengan diluar batasan yang seharusnya seperti menyebarkan hoax,
fitnah dan ujaran kebencian seharusnya tidak dilakukan.
Mudah-mudahan
dunia ini makin damai dan manusia makin beradab.
Komentar
Posting Komentar